Detail Dokumen
Judul
Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Peraturan Daerah
Status
baru
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Qanun
No. Peraturan
10
Tahun Terbit
2018
Bidang Hukum
Perundang-undangan
Sumber
Bagian Hukum Kota Lhokseumawe
Tempat Pengundangan
Kota Lhokseumawe
Tanggal Pengundangan
2018-12-31
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
PTPL | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data