Detail Dokumen
Judul
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Peraturan Walikota
Status
mengubah
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Perwalkot
No. Peraturan
9
Tahun Terbit
2018
Bidang Hukum
Perundang-undangan
Sumber
Bagian Hukum Kota Lhokseumawe
Tempat Pengundangan
Kota Lhokseumawe
Tanggal Pengundangan
2018-02-20
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
DPKAD | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data