Detail Dokumen
Judul
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Peraturan Walikota
Status
baru
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
Perwalkot
No. Peraturan
11
Tahun Terbit
2019
Bidang Hukum
Perundang-undangan
Sumber
Bagian Hukum Kota Lhokseumawe
Tempat Pengundangan
Kota Lhokseumawe
Tanggal Pengundangan
2019-01-02
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
BPKAD | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data